Rabu, 13 Januari 2016

WASPADALAH ... !!! Ini Profil Gafatar, Organisasi Terlarang di Indonesia





SOLO – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menjadi sorotan beberapa hari terakhir. Organisasi yang dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada tahun 2012 ini menghebohkan publik usai terungkapnya keberadaan dr. Rica Tri Handayani.

“Gafatar adalah kumpulan pemuda pemudi yang dengan ikhlas ingin mengabdi dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pengabdian kepada ibu pertiwi yang sedang lara,” demikian tulis Gafatar dalam situs resminya, seperti dikutip Solopos.com, Selasa (12/1/2016).

Pemerintah telah menetapkan Gafatar sebagai organisasi terlarang. Penetapan itu sesuai dengan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012.

Di Aceh, Gafatar telah dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada 21 Januari 2015. Di Maluku Utara, MUI juga telah menyesatkan sejak 27 Maret 2015 lalu.

Gafatar saat ini sudah berpindah dari pulau Jawa, dan melakukan perjuangannya dari wilayah pulau Kalimantan. Organisasi ini berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA).


Awalnya, organisasi berlambang sinar matahari berwarna oranye ini terdiri dari 14 DPD. Tidak ada keterangan soal jumlah kepengurusan berikutnya, namun di website lain disebutkan jumlah kepengurusan berkembang hingga 34 DPD.

Dasar pendirian organisasi adalah belum merdekanya Indonesia. Menurut mereka, Indonesia masih dijajah neokolonialis. Di sisi lain, para pejabat serakah dan kerap bertindak amoral. “Kenyataan ini membuat kami terpicu untuk berbuat,” tulis Gafatar.

Program kerja Gafatar di antaranya ketahanan dan kemandirian pangan. Mereka memajang dokumentasi kegiatan seperti perkemahan, pelatihan kebencanaan, pelatihan untuk remaja, dan lain-lain.

Juga ada beberapa berita terkait Gafatar. Salah satunya soal pernyataan Ketum Gafatar Mahful Tumanurung. “Gafatar Bukan Organisasi Keagamaan,” demikian judul postingan tertanggal 28 Februari 2015 itu.

“Gafatar tidak akan berevolusi menjadi organisasi keagamaan dan politik,” kata Mahful sambil mengimbau anggota agar tidak melacurkan diri dan menggadaikan organisasi untuk kepentingan sesaat.

Update terakhir website dilakukan pada 29 Mei 2015. Isinya soal kegiatan perkemahan angkatan III di Bogor.

Sumber;
http://news.okezone.com/read/2016/01/12/512/1286140/ini-profil-gafatar-organisasi-terlarang-di-indonesia



Ini Profil Tokoh Pendiri Gafatar


Ini Profil Tokoh Pendiri Gafatar

Sakimah, 51 tahun, menunjukkan foto ketiga anak lelakinya yang menghilang sejak Desember 2015. Diduga mereka ikut hijrah atau eksodus organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). TEMPO/Dinda Leo Listy
Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan metamorfosa dari organisasi Al Qiyadah Al Islamiyah. Organisasi yang didirikan Ahmad Musadeq itu bersalin rupa untuk menghindari tekanan pemerintah. "Mereka berubah format menjadi organisasi yang lebih modern," ujar peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama, Abdul Jamil Wahab, Rabu, 13 Januari 2015.

Abdul menjelaskan, Kementerian Agama pernah meneliti aktivitas Gafatar sejak tahun lalu. Berdasarkan penelitian tersebut, organisasi yang didirikan sejak 2012 itu saat ini memiliki puluhan ribu pengikut yang tersebar di seluruh provinsi. Sebanyak 7.800 di antara mereka merupakan jajaran pengurus yang ada di tingkat provinsi. "Para pengurus dilantik langsung oleh Musadeq," katanya.

http://i.ytimg.com/vi/mpY8EOLGGsE/

Kesimpulan itu juga diperkuat lewat dokumen yang disita polisi saat menggerebek kantor Gafatar di Lamgapang, Aceh, pada Januari 2015. Dokumen itu menjelaskan pelantikan 27 pengurus Gafatar Aceh. "Mereka mengucapkan persaksian yang menyatakan siap berkorban jiwa, raga, harta, benda untuk mengikuti ajaran mesias, yaitu Musadeq. Persaksian ini diucapkan para pengurus, bukan semua pengikut," kata Jamil.



Musadeq alias Abdussalam merupakan terpidana kasus penistaan agama. Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara karena menyebarkan ajaran sesat lewat Al Qiyadah Al Islamiyah. Ajaran ini tidak menganjurkan ibadah salat dan meyakini nabi lain setelah Muhamad. Ajaran ini dikembangkan Musadeq akibat perbedaan haluan dengan pendiri Negara Islam Indonesia KW IX, Panji Gumiwang.

Jamil menjelaskan, vonis pengadilan kala itu tak menyurutkan upaya Musadeq untuk menyebarluaskan ajarannya. Ia kembali mengajak para pengikutnya mendirikan Komunitas Millah Abraham (KOMAR). Organisasi inilah yang kemudian bersalin rupa menjadi Gafatar. "Organisasi ini cepat menuai simpati karena banyak berperan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan," katanya. 

Sumber ;
http://nasional.tempo.co/read/news/2016/01/13/078735611/ini-profil-tokoh-pendiri-gafatar

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 SeRuduXxx